DasarHukum. Dasar hukum Permenhut P.89/Menhut-II/2014 tentang Hutan Desa, adalah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419);. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan
Berikutadalah beberapa tugas, fungsi dan tanggung jawab seorang petugas keamanan: Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab. Melaksanakan pengamanan secara menyeluruh di lokasi kerja; Khusus untuk mobil bak terbuka / tertutup yang akan memasuki lingkungan harus diperiksa, muatan dan surat jalan
Dilansirdari Ensiklopedia, tanggung jawab masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat dilakukan melalui kegiatan ronda malam. Baca Juga : Bacalah kalimat—kalimat berikut!Petunjuk menanam pohon pisang 1.
AdapunTugas dan Tanggung Jawab Pokok Seorang Security atau Satpam di Pabrik Industri adalah sebagai Berikut : 1) Menjaga Keamanan Di Lingkungan Perusahaan. Menciptakan keamanan di lingkungan perusahaan atau pabrik industri secara Ekternal seperti, Melakukan penjagaan di pos - pos yang sudah di sediakan untuk mengantisipasi adanya
Mewujudkankeluarga yang sehat harus dimulai dari menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal. Dengan tempat tinggal yang bersih, Anda dan anggota keluarga dapat terhindar dari berbagai penyakit. Oleh karena itu, kebersihan rumah perlu dijaga, dan ini merupakan tanggung jawab setiap anggota keluarga. 1 Siapa saja yang wajib menjaga keamanan
Adapuntanggung jawab petugas keamanan berbeda dari satu majikan ke yang lain. Berikut ini ialah bermacam wujud tanggung jawab petugas keamanan menurut posisinya. Di kios ritel, petugas keamanan melindungi orang, catatan, barang dagangan, uang, dan perlengkapan. Mereka bisa berprofesi untuk mencegah pencurian oleh pelanggan atau karyawan
Artikelini berisi penjelasan tentang bentuk tanggung jawab masyarakat terhadap keamanan di lingkungan sekitar. Masyarakat merupakan sebuah komunitas yang terdiri dari beberapa individu atau keluarga yang mendiami lingkungan tertentu. Mereka membangun rumah di lingkungan tersebut dan bertetangga dengan rumah-rumah lainnya.
KetertibanSosial adalah keadaan keteraturan sosial sesuai dengan norma-norma, nilai-nilai, tatanan agama, adat dan budaya yang berlaku, dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib, teratur, nyaman dan tentram; Keamanan adalah rasa aman yang jauh dirasakan masyarakat dari setiap perbuatan yang melanggar hukum seperti
zH1ZU. - Kamu pasti sering mendengar tentang kata lingkungan, namun tahukah kamu apa itu lingkungan? Lingkungan adalah segala sesuatu yang mengelilingi kita baik itu faktor biotik hidup maupun faktor abiotik tidak hidup.Lingkungan sangatlah penting bagi manusia, karna dari lingkunganlah kita mendapatkan lahan untuk tinggal, makanan, dan segala sesuatu yang menopang aktivitas peradaban. Kita membutuhkan lingkungan untuk mendapatkan sumber daya dalam rangka bertahan hidup. Namun kemampuan mengambil sumber daya alam tersebut dibarengi oleh tanggung jawab untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Baca juga Sumber Daya Alam Pembangkit Listrik Hak terhadap lingkungan Dilansir dari Hukum Online, hak masyarakat Indonesia terhadap lingkungan telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut isinya Pasal 65 Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Pasal 66 Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Baca juga 5 Sumber Daya Alam dengan Pengaruh Terbesar bagi ManusiaKewajiban terhadap lingkungan Kewajiban terhadap lingungan juga diatur dalam UU tahun 2009 yaitu dalam pasal 67 yang berlaku bagi semua warga negara dan pasal 68 yang berlaku bagi pelaku usaha ataupun kegiatan. Berikut penjelasannya Pasal 67 Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Pasal 68 Memberikan informasi terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu. Menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, dan Menaati ketentuan tentang baku mutu limgkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan. Artinya setelah kita mengambil hak dari lingkungan, kita juga harus melaksanakan kewajiban. Jika kita mengambil hak dengan cara bernafas dari oksigen yang dihasilkan pohon, maka kita bertugas untuk menjaga kehidupan pohon tersebut. Kita sebagai pelaku usaha juga tidak boleh merusak lingkungan untuk mendapatkan keuntungan. Baca juga Persoalan Lingkungan pada Bentang Alam Karst Limbah dari pabrik harus diolah agar tidak meracuni lingkungan, pembukaan lahan pertanian juga harus dibarengi dengan reboisasi hutan yang gundul. Kewajiban tersebut harus dipenuhi agar generasi setelah kita tetap bisa mendapatkan haknya dari lingkungan. Hak dan kewajiban dilakukan secara terus-menerus tanpa besar sebelah sehingga kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan di Bumi tetap terjaga. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sampah menjadi suatu momok dalam kehidupan masyarakat. Masih banyak sampah - sampah yang berserakan, tidak hanya di selokan - selokan, jalan raya, bahkan sungai hingga laut pun tercemar akibat permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah. Dengan demikian sampah telah menjadi masalah yang teramat penting yang juga harus mendapatkan perhatian juga penanganan yang lebih intensif dari berbagai pihak baik dalam masyarakat maupun pemerintah. Sampah diatur di dalam Undang-Undang Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah yaitu sisa kegiatan sehari-hari manusia atau sisa proses alam yang dapat berbentuk padat atau semi padat, dapat berupa zat organik atau anorganik, dan bersifat bisa terurai atau tidak bisa terurai yang dianggap tidak berguna dan dibuang ke lingkungan, Sedangkan menurut WHO World Health Organization selaku badan kesehatan dunia, sampah adalah barang yang dihasilkan dari kegiatan manusia dan sudah tidak digunakan lagi dalam artian tidak disenangi, tidak dipakai, ataupun memang ingin dibuang yang berbentuk hal ini, mahasiswa KKN Untag Surabaya memiliki cara untuk mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya pengelolaan sampah, salah satu cara untuk mengurangi jumlah sampah adalah dengan mendirikan Bank Sampah. Kegiatan KKN dilakukan dengan memilih bekerja sama dengan warga Desa Medokan Semampir Surabaya RW 3. Desa Medokan Semampir RW 3 merupakan salah satu desa yang ada di kota Surabaya provinsi Jawa Timur, desa ini dipilih untuk kegiatan KKN atau pengabdian kepada masyarakat dikarenakan desa Medokan Semampir RW 3 belum memiliki Bank Sampah dan masyarakat desa yang belum memahami sistem pengelolaan Bank Sampah dengan baik. Situasi di sekitar lingkungan Desa Medokan Semampir RW 3 tersebut juga terbilang kotor dengan terlihat masih banyak sampah-sampah yang menumpuk disekitar lingkungan terutama di sekitaran tepi sungai atau kali kecil. Minimnya kesadaran masyarakat tentang sampah inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa Desa Medokan Semampir RW 3 menjadi terlihat kotor dan kumuh. Untuk menanggapi persoalan tersebut, maka hal yang perlu dilakukan adalah, Mengedukasi masyarakat tentang program Bank Sampah, Mensosialisasikan pengelolaan Bank Sampah dan sampah, Sosialisasi dan pelatihan pengelolaan sampah telah menjadi proyek yang berharga. Selain mengatasi masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar, program bank sampah juga berpartisipasi dalam membantu meningatkan ekonomi masyarakat sekitar, baik digunakan untuk pembangunan lingkungan RT maupun pribadi. Sumber Kegiatan Sosialisasi Bank Sampah Di RT 05 RW 03 Medokan Semampir Surabaya Dokpri Dengan adanya artikel ini dan berdirinya program Bank Sampah diharapkan akan meminimalisir dampak dari banyaknya sampah yang dihasilkan karena dengan adanya Bank Sampah maka proses pengelolaan sampah akan lebih terarah. Diharapkan artikel ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat di Desa Medokan Semampir RW 3 dan masyarakat di luar Desa Medokan Semampir RW 3 mengenai proses pembentukan Bank Sampah dan pengelolaan sampah secara tepat hingga menjadi barang jualan yang bernilai Penulis Artikel Dwi Amalia PutriNPM 1512000152Dosen Pembimbing Lapangan Dra. RATNANINGSIH SRI YUSTINI, MMDesa RW 03, Medokan, Semampir, Sukolilo, SurabayaTema Penguatan Ikon Kampung Berbasis Potensi LokalBidang InovasiUNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA - PERIODE KKN GENAP 2022 - 2023UntagSurabaya KitaUntagSurabaya UntukIndonesia UntagSurabayaKeren EcoCampus KampusKompeten Lihat Indonesia Sehat Selengkapnya
loading...SIG meraih penghargaan di ajang Top CSR Awards 2023. FOTO/ JAKARTA - SIG terus berinovasi menciptakan program tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility/CSR yang bermanfaat langsung kepada masyarakat. Hal itu sejalan dengan strategi bisnis perusahaan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang."CSR tersebut telah memberikan banyak manfaat untuk masyarakat juga bagi kelestarian lingkungan, sehingga berhasil menjembatani kolaborasi dan membina hubungan sosial yang baik antara perusahaan dengan masyarakat yang berbuah dukungan terhadap kegiatan operasional," ujar Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni melalui pernyataannya, di kutip, Kamis 10/6/2023. Baca Juga Salah satu inovasi program CSR SIG adalah pendirian PT Sinergi Mitra Operasi Rembang SMOR yang merupakan perusahaan patungan antara anak usaha SIG, PT Semen Gresik dengan enam BUMDes dan menjadi model joint-venture BUMN dan BUMDes pertama di Indonesia. Pendirian SMOR diinisiasi oleh SIG untuk membantu peningkatan pengelolaan potensi desa untuk kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar Pabrik Rembang."Enam BUMDes sekitar Pabrik Rembang yang tergabung dalam PT SMOR dilibatkan dalam kegiatan supply chain kebutuhan Pabrik Rembang yang diantaranya jasa kebersihan, pemeliharaan, penyediaan tenaga kerja penunjang, dan pengelolaan transportasi," jelas program kolaborasi dengan Kelompok Pengelola Sampah Baruwani di Cilacap menjadi program unggulan CSR SBI yang berhasil mengantarkan SBI menjadi satu-satunya perusahaan semen yang meraih PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Tahun 2022. Kolaborasi ini memfasilitasi pemanfaatan sampah yang bisa didaur ulang, serta memanfaatkan sampah yang tidak bisa didaur ulang menjadi bahan bakar alternatif bersama sampah kota lainnya lewat fasilitas RDF Cilacap, sebagai pengganti batu bara di pabrik semen SIG menjalankan program CSR yang efektif dan berkualitas dengan pendekatan CSV creating shared value kembali mendapat apresiasi di ajang Top CSR Awards strategic holding company yang menaungi sejumlah anak usaha dalam industri bahan bangunan, SIG meraih dua penghargaan yaitu penghargaan kategori Top CSR Awards 2023 Star 5 dan kategori Top Leader on CSR Commitment. Penghargaan Top CSR Awards 2023 Star 5 diberikan kepada SIG karena dinilai memiliki sistem kebijakan dan tata kelola CSR yang sangat baik Excellent, selaras dengan strategi bisnis perusahaan untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, sehingga layak menjadi percontohan bagi perusahaan lain. Sedangkan penghargaan Top Leader on CSR Commitment 2023 diberikan kepada Direktur Utama SIG, Donny Arsal karena dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung kelengkapan sistem, tata kelola, dan keberhasilan implementasi program CSR di ajang Top CSR Awards 2023 ini, anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk SBI berhasil meraih 10 penghargaan di tingkat korporasi dan empat pabrik yang dikelola, meliputi lima penghargaan kategori Top Leader on CSR Commitment 2023, dua penghargaan kategori Top CSR Awards 2023 Star 5 dan tiga penghargaan kategori Top CSR Awards 2023 Star 4. Baca Juga Vita Mahreyni mengatakan, SIG terus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan, kelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tertuang dalam tiga pilar keberlanjutan Perusahaan, yaitu mendorong solusi dan inovasi berkelanjutan, perlindungan terhadap lingkungan dan menciptakan nilai bersama untuk Perusahaan dan Top CSR Awards merupakan kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan bidang CSR yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Tema yang diambil dalam TOP CSR Awards 2023 adalah CSR Innovation Programs for Sustainable Business Growth. Penilaian TOP CSR Awards 2023 berbasis ketentuan ISO 26000, Good Corporate Governance GCG, dan Strategi Bisnis perusahaan. Perusahaan yang meraih penghargaan dinilai berhasil dalam menjalankan program CorporateSocial Responsibility CSR, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan TJSL, Community Development yang efektif dan berkualitas. nng